Tue 6-May-2025

Pengadilan Israel Vonis Hukuman Penjara Untuk Tawanan Hebron

Senin 27-Februari-2017

Pengadilan tinggi Zionisdi Over menerbitkan vonis hukuman penjara dan denda bagi sejumlah tawanan asalHebron.

Forum tawanan Palestinamenyebutkan pengadilan tinggi Israel menerbitkan vonis bagi Ali Bassam dengan hukumanpenjara selama 35 bulan dan denda uang sebanyak 3000 shekel. Sementara IshamJamal divonis hukuman penjara 18 bulan dan denda 4000 shekel.

Sementara yanglainnya rata-rata divonis hukuman penjara 12 bulan dan denda 2000 shekelseperti pada Muntashir Abu Ayasy Ibrahim Abu Farah Hamzah Hadusy dan HamzahJamal. (asy/pip)&nbsp

Tautan Pendek:

Copied