Observatory ofEuro-Mediterania mengecam kebijakan terakhir pemerintah Zionis yang melarangkedatangan lembaga Hak Asasi Manusia internasional ke negaranya dengan tidakmau memberikan visa kepada mereka.
Kabijakan Israelini merupakan kelanjutan dari penolakanya terhadap aktivis kemanusiaaninternasional dimana tergabung di dalamnya seorang sejarawan Israel sendiri diHuman Right Omar Shaker. Kedatanganya ditolak oleh Israel dengan tidakdiberikanya visa untuknya memasuki wilayah jajahan Palestina.
Lembaga ini menganggap keputusan Israel tersebut sebagai hambatanbaru yang dilakukan Israel dalam upayanya mengintimidasi kerja lembagakemanusiaan di di wilayah Palestina jajahan. Dia menekankan mencegah organisasihak asasi manusia menjalankan fungsi mereka secara bebas adalah tindakan tidakbermoral selain merupakan pengabaian secara signifikan terhadap lembaga-lembagayang menyoroti masalah penjajahan Israel yang berupaya menyembunyikan kejahatanperang serta tindakan tak manusiawi yang dilakukannya terhadap rakyatPalestina.
Wakil direktur eksekutif program  Human Right Iyan Levine mengatakan keputusandan logika Israel ini sangat mengkhawatirkan terutama bagi siapa pun konsendan komitmen dalam nilai-nilai demokrasi yang mendasar. Sikap Israel ini sangatmengecewakan seharusnya ia membedakan antara kritik dan tindakan propagandapolitik dan bermusuhan atau penolakan.
Sebelumnya juru bicara Observatorium Euro-MediteraniaSandra Owen mengatakan “Ini bukan kebijakan baru Israel berkenaan denganaksi menghalangi kerja hak asasi manusia di wilayah Palestina. Sebelumnyapemerintah Israel pernah menolak masuknya crew “Human Rights Watch”ke Jalur Gaza pada tahun 2010 lalu. Hanya sekali saja yaitu pada tahun 2016mereka mengizinkan Human Right berkunjung ke Gaza.
Owen melihat ada upaya sistematis yang dilakukan pemerintahZionis untuk menghalangi aktivitas HAM internasional dan organisasi HAM lokaltermasuk tidak memberikan izin kepada mereka. Bahkan Israel sengaja mendiskreditkandan menuntut secara hukum para pekerja HAM tersebut disamping menyerang laporanyang keluarnya terkait pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap penduduksipil Palestina. (asy/pip)