Kuasa hukum tawanan Palestina Muhammad Al-Qieq menegaskankliennya yang mogok hingga 19 hari saat dibesuk dalam kondisi mengkhawayirkandi kursi roda. Al-Qieq tak lagi bisa berjalan dengan kedua kakinya dan tidakbisa bangkit berdiri.
Pengacara Al-Qieq Khalid Zabariqah menegaskan dirinya bisamembesuk kliennya di RS Ramle setelah dipindah dari sel penjara Jamlah dimanaia menerima informasi bahwa dirinya mengalami sakit kepala yang sangat beratbadan berkurang jauh dan tidak diketahui karena Israel melarang memeriksakandiri.
Ia menandaskan di bagian mata kliennya diperkirakan akanmengalami radang karena saat ini sudah memerah. Makin hari kondisinya makinmengkhawatirkan tegas Khalid. (at/pip)