KomisiLegislasi di Knesset Zionis pada hari Ahad (12/2/2017) telah menyetujui UUlarangan adzan dengan formula perubahan yang membatasi penggunaan pengerassuara di masjid-masjid pada jam-jam siang dan larangan adzan melalui pengerassuara di jam-jam malam dan pagi.
SaluranTV7 Zioni menyebutkan bahwa RUU ini akan disampaikan ke Knesset untukmendapatkan persetujuan selanjutnya akan dibahas kembali di komisi legislatifuntuk kedua kalinya sebelum diajukan ke Knesset untuk dilakukan pembahasandalam tiga sesi agar bisa disahkan sebagai UU yang berlaku.
RUUlarangan adzan melalui pengaras suara ini telah disampaikan ke komisi legislasiKnesset dan diajukan oleh anggota ultra kanan di Knesset Moti Yugev bersamadengan anggota Knesset lainnya.
Menurutmedia Zionis formula baru UU ini mengecualikan penggunaan pengeras suara di gereja-gerejapada hari Jum&rsquoat.
RUUini juga melarang penggunaan pengeras suara pada pukul 11 malam hingga pukul 7pagi. Polisi diberikan kewenangan untuk memanggil para muadzin dan iman untukmelakukan pemeriksaan atas mereka dan mengambil langkah-langkah pidana terhadapmereka serte menerapkan denda bagi mereka yang melanggarnya.
Pada13 November 2016 lalu Komisi Legislatif Knesset Zionis telah menyetujui RUUini namun belum dilakukan voting di Knesset karena adanya catatan daripartai-partai berhaluan radikal Zionis. (was/pip)