Sejumlahwarga pemukim Israel pagi kemarin Jumat (10/2) menguasai paksa sebuah flatapartemen dan gudang serta halaman rumah milik warga Palestina di kampung WadiHalwah di Silwan selatan masjid Al-Aqsha. Pusat Informasi Wadi Halwahmenyatakan warga pemukim yahudi menguasai sekitar 30 meter2 danhalaman rumah seluas 50 meter2 milik keluarga Al-Quds Izat Shalahyang digunakan sebagai jalan lewat ke rumahnya.
Warga Israeljuga menguasai sebuah gudang seluas 200 meter2 yang dikenal dengannama Yahurat yang digunakan sebagai kandang ternak milik keluarga Farain.
Saksi matamenegaskan sekelompok warga pemukim Yahudi itu dikawal oleh polisi dan pasukanIsrael sejak pagi dan mengepungnya serta menguasainya. Mereka juga menggembokdengan rantai.
KeluargaIzat Shalah akhirnya terkurung di dalam rumah setelah dikuasai oleh wargapemukim Yahudi karena jalan keluar (koridor) dikuasai.
Setelah aksipenguasaan anggota keluarga Farain menuntut di mahkamah Israel atas usahapenguasaan itu untuk memperoleh keadilan hukum agar warga pemukim bisamengembalikan segera property milik warga Palestina.
Ini sudahempat kalinya warga Israel menguasai property warga Palestina di Al-Quds sejakawal tahun ini.
Warga desadan sekitarnya menyampaikan perasaan murka mereka atas tindakan brutal wargaIsrael itu. (at/pip)