Fri 9-May-2025

Lagi Israel Setujui 181 Unit Hunian Baru di Al-Quds

Kamis 9-Februari-2017

Pemerintah kota Israel di Jerusalem(Al-Quds terjajah) menyetujui pembangunan 181 unit hunian baru di kota&nbsp tersebut.

Radio resmi Israel menyatakanKomite Tata Kota dan Pembangunan Lokal menyebutkan pemerintah kota Israelsudah menyetujui pembangunan 181 unit hunian di permukiman yahudi Gilo selatanAl-Quds dan Romat Shalomo di utara.

Komisi yang sama menyetujuipada dua pekan lalu pembangunan lebih dari 700 unit hunian baru di timur kotaAl-Quds disamping pemerintah penjajah Israel mengesahkan dan menetapkan proyekpembangunan 5500 unit hunian di Tepi Barat.

Persetujuan Israel ini dilakukandua setelah Knesset (parlemen Israel) menyetujui UU &ldquopenyelesaian&rdquo yang bersisipenyelesaikan proyek pembangunan ribuan unit permukiman 53 blok permukimanpenyitaan 8000 acre lahan milik pribadi warga Palestina di Tepi Barat.

Undang-undang legalitaspermukiman Yahudi ini mendapatkan kecaman dan kutukan dari negara-negara Arabdan internasional karena akan menghabisi peluang solusi pendirian dua negara (Palestina&ndash Israel) dan disebutnya sebagai undang-undang rasis amoral daninkonstusional.

Wakil menteri luar negeri IsraelTzepi Hotubli mendorong pengesahan undang-undang ini dan menolak kritikan duniainternasional kepadanya.

Knesset menyetujuiundang-undang ini pada Senin &ndash Selasa lalu yang berarti melegalkan permukiman-permukimanyang selama ini dianggap illegal di Tepi Barat karena mencaplok tanah milik pribadidi Palestina.

Undang-undang Israel yang baruini melarang pengadilan-pengadilan Israel mengambil keputusan apapun terkaitpembekuan permukiman illegal tersebut dan hanya bisa memberikan ganti rugi atautukar guling. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied