Lembaga Palestina untuk HAM diLondon menyerukan agar public menandatangani petisi online yang memintaperusahan Volvo internasional agar menghargai kaidah undan-undanginternasional.
TV4 Swedia sebelumnya mengungkapbahwa perusahaan Volvo memproduksi bus-bus anti peluru/lapis baja untuk Israel untukmemindahkan tawanan Palestina dari satu penjara ke penjara lain.
Selain itu bus itu akandigunakan khusus untuk transportasi warga pemukim/penjajah Israel di Tepi Baratdan sebagiannya produk alat berat yang digunakan untuk menggusur rumah-rumahwarga Palestina sehingga ini dianggap lembaga HAM mendukung Israel.
Lembaga HAM menyatakan tindakanVolvo ini bertentangan dengan undang-undang HAM internasional dan bertentangandengan prinsip kemanusiaan umum yang diserukan oleh PBB. Berikut link petisinya&hellip(at/pip)