Otoritas penjajah Zionis menyetujuikeputusan pendirian kompleks permukiman baru untuk pemukim pendatang Yahudi diatas tanah desa Jalud di sebelah tenggara kota Nablus wilayah utara TepiBarat.
Ketua Dewan Desa Jalud Abdullahal-Haj Muhammad menjelaskan bahwa menurut rencana yang sampai padanya rencanaZionis ini mengisyaratkan bahwa permukiman baru untuk para pemukim pendatangYahudi ini akan didirikan dekat Savot Rahel yang berdiri di atas tanah pertaniamilik warga.
Seperti dikutip kantor berita Arab &ldquoQudsPress&rdquo komisi urusan permukiman Yahudi di dinas perencanaan tinggi pemerintah sipilZionis adalah pihak yang memutuskan pendirian permukiman baru ini.
Abdullah menjelaskan bahwa rencanaini berisi pendirian permukiman baru dan stasiun pengolahan limbah. Permukiman iniakan didirikan di atas tanah petani Palestina desa tersebut. Sementara stasiunpengolahan limbah akan didirikan di tanah desa tersebut dan tanah milik parapetani dari desa Turmisia di sebelahnya.
Abdullah menyatakan bahwa penjajahZionis sebelumnya telah mengumumkan tentang tanah yang menjadi target sebagaitanah negara dengan dalih tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya selamabertahun-tahun.
Dia menjelaskan bahwa keputusan iniakan berdampak pada penyitaan sekitar 600 hektar tanah desa Jalud ditambah 150hektar tanah desa Turmisia dan sebagian besar dari lahan yang ditanami pohonzaitun sejak tahun 1950-an lalu.
Pejabat lokal Palestina menyebutkanbahwa sebuah gugatan akan diajukan ke pengadilan Zionis untuk menyampaikankeberatan atas keputusan penyitaan lahan ini. Rencana ini dilakukan penjajahZionis dalam rangka perluasan permukiman Yahudi dan pencuitan tanah dari parapemiliknya.
Dia melanjutkan &ldquoBiasanya penjajahZionis mencegah pemilik tanah untuk mengases lahannya dan bekerja di tanahmiliknya dengan dalih bahwa tanah tersebut adalah kawasan militer tertutup dandekat dengan permukiman-permukiman Yahudi untuk selanjutnya digusur dandicaplok untuk kepentingan permukiman-permukiman Yahudi lainnya.&rdquo
Disebutkan bahwa otoritas penjajahZionis meningkatkan kebijakan pembangunan permukiman Yahudi di tanah Palestina bersamaandengan langkah parlemen Zionis Knesset menyetujui &ldquoUU Perampasan Tanah&rdquo atau &ldquoUUKompromi&rdquo yang mengizinkan penggusuran tanah pribadi Palestina di Tepi Baratuntuk tujuan pembangunan permukiman Yahudi. (was/pip)