Thu 8-May-2025

PBB Peringatkan Israel Soal Dampak Hukum Legalisasi Permukiman Yahudi

Selasa 7-Februari-2017

PerserikatanBangsa Bangsa (PBB) pada Senin (6/2/2017) malam memperingatkan penjajah Zionisakan akibat hukum yang dialami apabila Knesset menyetujui RUU yang melegalkanpuluhan koloni permukiman Yahudi yang didirikan di atas tanah pribadi milikwarga Palestina di Tepi Barat.

KoordinatorKhusus PBB untuk Proses Perdamaian di Timur Tengah Nikolay Mladenovmengatakan bahwa undang undang ini akan berefek hukum pada Israel danmemperkecil kemungkinan terwujudnya perdamaian Arab-Israel.

Mladenovmenambahkan &ldquoRUU ini bertentangan dengan hukum internasional dan dinilaiinkonstisional oleh Jaksa Agung Israel.&rdquo

Dia menghimbaukeapda para pembuat undang undang ini untuk meninjau kembali bisa akanmenyetujui UU ini. Dia menegaskan bahwa permukiman-permukiman Yahudi adalahilegal berdasarkan hukum internasional dan menjadi penghalang utama perdamaian.

Dia mengungkapkankhawatir bila UU ini disahkan. Dia menilai bahwa UU ini merupakan alat yangbisa dipakai oleh penjajah Zionis untuk terus menggusur tanah pribadi warga Palestinauntuk membangun permukiman-permukimam Yahudi di Tepi Barat. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied