Tue 6-May-2025

Knesset Setujui UU Ambil Alih Tanah Legalkan Permukiman

Selasa 7-Februari-2017

Dewan Knessetparlemen Israel menyetujui paragraph kedua dan ketiga undang-undang &ldquopersamaan&rdquoyang memberikan legalitas terhadap puluhan koloni permukiman Zionis di wilayah Palestinaatas kepemilikan khusus di Tepi Barat.

Juli Edleshteinketua dewan Knesset dalam pernyataan akhirnya setelah dilakukan voting terkaitlegalisasi permukiman mengumumkan sebanyak 60 anggota Knesset menudukung draftlegalisasi sementara yang menolak 52 anggota. Delapan lainya absen atau tidakhadir termasuk perdana menteri Benyamin Netanyahu dari 120 anggota parlemen.

Sebelumnya perdanamenteri Benyamin Netamyahu mengusulkan draft undang-undang tersebut di depanDewan Knesset untuk mendapat persetujuan dari dewan setelah sebelum nya dibahaspada Nopember tahun lalu.

Netanyahumengisyaratkan pihaknya telah memberitahukan hal ini kepada Donald Trumpbahwa Knesset akan mengadakan pemungutan suara untuk keperluan tersebut. Namunkatanya ia belum mendapat lampu hijau dari pemerintah Amerika.

Undang-undang inimendapatkan reaksi yang beragam pertentangan masih sangat tajam antara partai oposisidengan partai pendukung pemerintah.

Sebuah radio umum menyebutkan Yetzaq Herzog ketua partaioposisi mengatakan undang-undang ini sebuah bencana. Ia menyerukan semua ketuapartai untuk menolak UU tersebut.

Pada bulan Desember kemarin Dewan Knesset telah menyetujuiparagraph kedua dan ketiga. Agar undang-undang ini bisa disahkan dan dijalankanpemerintah harus mendapat persetujuan tiga kali pembahasan.

Undang-undang baru yang sedang digodok untuk disetujuiadalah penggusuran tanah khusus Palestina atau milik pribadi untuk tujuanpermukiman. Sementara pengadilan menghendaki agar penggusuranh tanah tersebuttidak menimbulkan terpecahnya permukiman penduduk. Dan tanah yang digusur harusada penggantian uang atau dengan tanah lagi yang seimbang.

Sementara resolusi DK PBB pada 23 Desember 2016 menyerukanIsrael menghentikan secara total perluasan permukimanya di tanah jajahan Palestina.(asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied