Tue 6-May-2025

Arab dan Islam Kecam Keputusan Israel Legalkan Permukiman

Selasa 7-Februari-2017

Sejumlah organisasiresmi Arab dan Islam mengecam undang-undang yang telah diputuskan Dewan KnessetIsrael untuk melegalkan permukiman Zionis di Tepi Barat.

Organisasi KerjaSama Islam (OKI) mengecam keras pemerintah Zionis yang telah menyetujuipembangunan ribuan unit permukiman baru yahudi di wilayah jajahan Palestinatermasuk di dalamnya Al-Quds.

Dalam keteranganyahari ini (7/2) OKI melalui sekjennya Yusuf bin Ahmad Al-Utsaimin menyebutkan undang-undangtersebut merupakan pelanggaran yang nyata terhadap resolusi internasionalterutama resolusi Dewan Keamanan PBB no 2334 yang menegaskan penolakan duniainternasional atas kebijakan illegal Zionis. Percepatan pembangunan permukimanIsrael bersamaan dengan masuknya tahun 2017 sangat berbahaya. Terutama dengansikap pemerintah Zionis yang senantiasa menghambat upaya internasional untukmeuwujudkan perdamaian di Timteng pada 15 Januari kemarin.

Sementara itu Sekjen Liga Arab Ahmad Abu Gaits mengecamundang-undang yang menggambarkan niat sebenarnya pemerintah Israel yaitumemusuhi perdamaian dan keluar dari undang-undang.

Abu Gaits menjelaskan undang-undang Zionis tersebut tiadalain hanya untuk menutupi kejahatan Zionis berupa pencurian lahan dan tanahmilik warga Palestina. Undang-undang itu merupakan rangkaian kejahatan sertapelanggaran Zionis yang terus bersambung &nbspuntuk menghancurkan kemungkinan dilakukanyasolusi dua negera dengan mendirikan negara baru yang merdeka. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied