Thu 8-May-2025

Mufti Palestina Kecam Desetujuinya UU Penyetaraan

Selasa 7-Februari-2017

Mufti negaraPalestina sekaligus khotib Al-Aqsha Syaikh Muhammad Husen mengecamdisetujuinya undang-undang khusus Palestina yang disebut sebagai undang-undangpenyetaraan untuk mendapat simpati dari para pemukiman Zionis.

Dalam keteranganpersnya mufti Palestina mengatakan undang-undang rasis bertujuan menghabisidan memperluas wilayah caplokan. Pemerintah Zionis terus melangkah untuk merealisasikanrencananya secara sisitematis. Israel masa bodoh dengan semua seruaninternasional untuk menghentikan perluasan permukiman.

Undang-undang iniungkap Husen bertentangan dengan semua keputsan internasional terkait Al-Qudsdan wilayah Palestina termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB no 2334. UU inimerupakan kejahatan terbaru Zionis untuk mengusir bangsa Palestina dari Al-Qudsdan meningkatkan permukiman Israel melalui penggusuran tanah dan penghancuranbangunan milik bangsa Palestina untuk kepentingan permukiman selain untukmelipat gandakan jumlah pemukim di Al-Quds Tepi Barat.

Dengan ini muftiHusen menyerukan setiap kaum muslimin dimanapubn mereka berada bergerak untukmenolong saudaranya di Palestina yang sedang berjuang melawan setiap kezalimandan kejahatan Zionis termasuk mempertahankan tanah mereka dari penggusuran.(asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied