Tiga tawanan Palestina kemarin Jum&rsquoat ((3/2) diajukan kepengadilan rekonsiliasi di Ber Seba atas dakwaan penganiayaan terhadap duasipir Israel di dalam penjara Zionis.
Badan urusan tawanan dan mantan tawanan mengatakan ketigatawanan tersebut masih-masing bernama Kholid Sailawi Ahmad dan Mahmud Nashae.Ketiganya dituduh melakukan pemukulan kepada dua sipir Zionis di penjara NuvhaNagev keduanya melakukan penggeledahan di dalam penjara dua hari yang lalu.
Pengacara ketiga tawanan Palestina Yusuf Nashasharah yangtelah bertemu klienya mengatakan KHolid Sailawi adalah warga Jalur Gaza dandivonis 18 tahun penjara. Ia didakwa memukul salah seorang sipir Zionis denganbenda tajam.
Sebelumnya satuan khusus tentara Israel yang dibantu parasipir penjara melakukan penyerbuan ke penjara no 1 dan menghancurkan semuabarang milik tawanan secara biadab dan semena-mena berdasarkan laporan badanurusan tawanan dan mantan tawanan Palestina. Bahkan ke 15 sipir tersebut menyiksa tawanan hingga kini bekas pukulanmereka masih ada di sekujur tubuh tawanan. (asy/pip)