Tue 6-May-2025

Israel Kembali Bahas UU Larangan Adzan

Kamis 2-Februari-2017

Radio Zionis melaporkankomisi undang-undang dan departemen Zionis Ahad depan akan kembalimembahas&nbsp teks perubahan undang-undangtentang peraturan penggunaan pengeras suara ketika adzan.

Dalam teks yangbaru disebutkan ada pengecualin penggunaan terompet sebagai tanda dimulainyaharis sacral bagi mereka yaitu hari Sabtu yang merupakan hari libur bagi bangsayahudi.

Sebelumnya komisibidang draft undang-undang telah menyetujui draft undang namun belum sempat ditawarkanuntuk devoting di parlemen Israel karena banyaknya yang protes di kalangan partaiagamis yahudi.

Sumber Israel Hayommenyebutkan teks yang terbaru ini khususu untuk mengatur adzan yangdisampaikan aleg Mutee Yogev dari partai Bet Yahudi bersama ketua koalisi DavidBetan daro Likud. &nbspUU ini melarangkumandang adzan waktu malam saja saat mana partai-partai agama yahudimemperbolehkanya.

Sejumlah media Zionismengungkapkan draft undang-undang mencakup penerapan denda uang bagi siapayang melanggarnya. Berdasarkan pernyataan menteri keamanan Israel GiladJordania yang dilansir Zionis menyebutkan tidak ada keperluanya untukmelanjutkan draft ini. Karena UU ini sudah diterapkan saat ini. Kepolisian berwenangmenerapkan uu tersebut.

Disebutkankepolisian Zionis telah menerapkan undang-undang ini dalam beberapa keadaan disejumlah masjid terdekat dengan permukiman Zionis dimana suaranya dipelankan. Makausulan terakhir sudah disetujui sejak tahun 1992 dimana ada laranganmenggunakan pengeras suara antara jam 11 sores hingga jam 7 pagi. Tujuanya adalahmengetatkan peraturan undang-undang tentang pembatasan penggunaan pengerassuara di masjid-masjid. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied