ParlemenZionis Knesset pada hari Selasa (31/1/2017) membatalkan larangan yangdiberlakukan bagi para anggota Knesset untuk menyerbu ke masjid al-Aqsha. Laranganini sudah berlangsung sejaka tahun 2015 lalu.
SaluranTV2 Zionis menyeburkan bahwa Komisi Moral di Knesset Zionis telah menyerukankepada para anggota parlemen untuk melakukan koordinasi dengan polisi dantunduk pada instruksinya dalam hal ini.
TV2Zionis menyatakan bahwa komisi moral di Knesset telah mengambil keputusan inisetelah ada sebuah permintaan yang diajukan anggota Kneseet ultra kanan YahudaGlik.
TV2 Zionismenjelaskan bahwa polisi Zionis pada bulan Oktober lalu telah mencabutrekomendasi izin kepada para anggota parlemen untuk masuk ke masjid al-Aqsha. Keputusanini berkaitan dengan keputusan politik dari pemerintah.
Keputusanlarangan bagi para anggota Knesset untuk masuk ke masjid al-Aqsha diambil padatahun 2015 dan diperpanjang pada April 2016 lalu setelah berulang kali terjadikonfrontasi antara polisi Zionis dan para jamaah muslim menyusul aksi parajemaah muslim yang menghadang penyerbuan setiap hari yang dilakukan parapemukim Yahudi ke masjid al-Aqsha.
Setiaphari puluhan dan kadang ratusan pemukim Yahudi dengan mendapatkanperlindungan dan pengawalan pasukan penjajah Zionis menyerbu area masjidal-Aqsha situs yang sudah ditegaskan UNESCO pada Oktober lalu bahwa masjidal-Aqsha adalah &ldquoPeninggalan Islam&rdquo.
Sejakawal Oktober 2015 di wilayah Palestina terjadi konfrontasi antara para pemuda Palestinadan pasukan penjajah Zionis yang dikenal dengan &ldquoIntifadhah al-Quds&rdquo. Intifadhahini meletus akibat sikap keras kepala para pemukim Yahudi yang terus menyerbuarea masjid al-Aqsha di bawah perlindungan pasukan militer dan polisi penjajahZionis. Sebanyak 287 warga telah gugur dan ribuan lainnya terluka. (was/pip)