Otoritaspenjajah Zionis pada hari Rabu (25/1/2017) mengumumkan keputusannya untukmelucuti hak 10 warga Palestina untuk tinggal di al-Quds.
Menurutberita media Zionis pelucutan hak tinggal ini diberlakukan untuk 10 kerabatFadi Qanbar yang menjadi pelaku aksi penabrakan di al-Quds yang menewaskan 4orang Zionis pada 8 Januari lalu.
Sumberkeamanan Zionis menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Zionis Aryeh Deri inginlangkah ini membuat jera orang-orang Palestina melakukan aksi-aksi kontraZionis.
Sebelumnyasurat kabar Zionis Yedeot Aharonot telah menjelaskan bahwa keputusan larangantinggal di al-Quds diberlakukan bagi ibu Qanbar ditambah dengan 12 anggotakeluarga lainnya.
Suratkabar Zionis ini menyebutkan bahwa Aryeh Deri mengambil keputusan pada akhirmusyawarah yang dilakukan dengan pihak-pihak di dinas intelijen umum Shabak danotoritas kependudukan dan imigrasi Zionis.
Disebutkanbahwa pasukan kepolisian penjajah Zionis telah mengeksekusi mati Fadi Qanbarsetelah melakukan aksi penabrakan di dekat permukiman Yahudi Armon Hanatzivyang berdiri di atas tanah desa Jabal Mukabbir di selatan al-Quds.
Aksipebabrakan ini menarget sekelompok serdadu penjajah Zionis. Serangan inimengakibatkan empat serdadu Zionis tewas dan 15 lainnya terluka 3 di antaranyadalam keadaan kritis. (was/pip)