PengadilanZionis di al-Quds pada hari Senin (23/1/2017) memutus dengan vonis tahananrumah dan penjara serta deportasi dan pencekalan terhadap para pemuda dan aktivisdari kota al-Quds.
Sumber-sumberHAM menyebutkan bahwa pengadilan Zionis memvonis tahanan rumah selama 10 hariterhadap  Mundzir Qanbar dari JabalMukabbir di selatan al-Quds di samping pencekalan selama 180 hari dan membayardenda senilai seribu shekel dan pendandatanganan jaminan dari pihak ketigasenilai 10 ribu shekel sebelum dia dibebaskan dari penjara Zionis.
PengadilanZionis juga memvonis bebas anggota komite pamantau desa Isawiyah Muhammad AbuHimsh dengan syarat dia harus dideportasi dari desa selama sepekan dan membayarjaminan 1500 shekel serta penandatanganan jaminan pihak ketiga senilai limaribu shekel.
Selainitu pengadilan penjajah Zionis memvonis penjara 6 tahun 10 bulan atas pemudaal-Quds Thariq Darwis 5 tahun 9 bulan ditambah denda 5 ribu shekel atas pemudaYusuf Ilyan dan vonis hukuman dua tahun ditambah denda 2500 shekel atas pemudaLuai Abu Himsh. (was/pip)