Tue 6-May-2025

Berlin: 566 Unit Bangunan Permukiman Yahudi Langgar UU Internasional

Selasa 24-Januari-2017

Kementerian Luar Negeri Jerman menyatakan pihaknya memantaudengan kekhawatiran atas keputusan pemerintah (Israel) kota Jerusalem (Al-Quds)terkait pembangunan 566 unit hunian Israel baru. Jerman menilai tindakan Israelitu melanggar undang-undang internasional.

Dalam keterangannya kemarin Senin (23/1) Kemenlu Jermanmenyatakan pihaknya resah dengan perkembanga terkait keputusan pemerintah kotaJerusalem yang akan membangun permukiman Yahudi baru di kota itu sebab itubertentangan dan melanggar undang-undang internasional.

Dalam keterangannya pula Kemenlu Jerman menyatakantindakan Israel itu merupakan ancaman membahayakan perundingan damai antaraPalestina dan Israel yang didasarkan kepada solusi pendirian dua negara(Palestina dan Israel).

Ahad kemarin pemerintah kota Israel di Jerusalem menyetujuipembangunan 566 uni hunian baru di 3 perkampungan di Al-Quds. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied