Pertemuanluar biasa Dewan Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Organisasi KerjasamaIslam (OKI) terkait Palestina dan al-Quds pada hari Kamis (19/1/2017)mengeluarkan &ldquoDeklarasi Kualalumpur&rdquo. Deklarasi ini menegaskan kembalisetralitas isu Palestina bagi negara-negara anggota OKI.
Deklarasiini mengingarkan pada semua keputusan terkait yang menjadi sandaran dari OKIMajlis Umum PBB dan DK PBB terkait dengan tindakan-tindakan dan praktek-praktek&ldquoIsrael&rdquo yang tidak sah dan ilegal di wilayah pendudukan milik negara Palestinatermasuk di al-Quds.
DeklarasiKualalumpur kembali menegaskan kecalam OKI pada semua aktivitas pembangunanpermukiman Yahudi yang tidak sah dan ilegal yang dilakukan penjajah Zionissebagai kekuatan otoritas pendudukan yang bertujuan untuk pemukiman tanah Palestinamelalui penjajahan tanah Palestina termasuk al-Quds timur.
DeklarasiKualalumpur juga menyambut baik resolusi DK PBBnomor 2334 tahun 2016 yang diantaranya menegaskan tidak mengakui perubahan apapun di sepanjang perbatasantahun 1967 termasuk di dalamnya adalah al-Quds.
DeklarasiKualalumpur menegaskan pentingnya resolusi ini untuk menjamin cakrawala yanglebih baik untuk mewujudkan perdamaian yang adil permanen dan menyeluruh. DeklarasiKualalumpur menyayangkan pernyataan-pernyataan dan sikap-sikap yangbertentangan dengan resolusi tersebut yang tidak seirama dengan hukuminternasional dan tuntutan-tuntutan yang diperluhan untuk mewujudkanperdamaian.
Deklarasiini kembali menegaskan sentralitas kota al-Quds dan karakter agama danspiritnya. Deklarasi menolak semua upaya yang akan merusak hak orang-orang Palestinadan kedaulatan penuh atas kota al-Quds sebagai ibukota negara Palestina.
DeklarasiKualalumpur bertekad untuk terus memberikan bantuan kepada negara Palestina melaluipenggalangan internasional agar rakyat Palestina bisa menikmati hak-haknyaterutama hak menentukan nasib dan mendirikan negara merdeka dengan ibukotaal-Quds. (was/pip)