Sat 10-May-2025

8 Ketetapan Israel Selama 2016 Bikin Tawanan Makin Merana

Sabtu 14-Januari-2017

Pusat Studi Tawanan Palestina menegaskan selama 2016penjajah Israel melanjutkan &ldquoperang permusuhannya&rdquo di bidang legislatif dan hukumterhadap tawanan Palestina. Melalui langkah ini Israel ingin mengekang lebihkeras dan mencerabut hak-hak mereka secara &ldquoresmi&rdquo.

Dalam salinan pernyataan yang diterima Pusat InformasiPalestina Pusat Studi Tawanan mengatakan Israel selama 2016 mengeluarkan8 undang-undang dan keputusan sewenang-wenang terhadap tawanan Palestina danhak mereka. Sebagiannya disetujui dan sebagiannya dalam kajian.

Menurut juru bicara Pusat Tawanan Riyadl Asyqar selama2016 kekerasan dan kekangan Israel makin keras dengan menetapkan sejumlahundang-undang.

Ia menambahkan partai-partai ekstrim Israel di Knesset(parlemen) terus mengajukan RUU yang berbau rasis dan diskriminatif sertakekerasan.

Ke-8 UU itu adalah

1.&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbspSanksi hukumanmati/eksekusi terhadap tawanan Palestina yang ikut terlibat dalam membunuhwarga Israel.

2.&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbspKnesset menyetujui pada 15Juni 2016 UU &ldquoanti teroris&rdquo yang sangat keras menghukum terhadap tawananPalestina yang terlibat dalam aksi perlawanan dengan 25 tahun penjara jikamenjadi ketuanya 15 tahun jika menjadi jabatan struktur.

3.&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbspKnesset menetapkan RUU yangmembolehkan sanksi kepada anak-anak di bawah umur dengan penjara jika merekaterdakwah terlibat pembunuhan sebelum mereka berusia 14 tahun.

4.&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbspKnesset menyetujui RUUterlarangnya tawanan Al-Quds dan Palestina 1948 dari asuransi hari tua atauganti uang dari perusahaan tempat mereka bekerja. Bahkan ahli waris merekatidak mendapatkan warisannya.

5.&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbspPada Agustus 2016 menterikeamanan dalam negeri Israel menyetujui pemasangan alat elektronik modern dipenjara. Alat ini akan menyadap gelombang sinyal handphone tawanan Palestina. Alatini dibeli dengan harga 12 juta USD.

6.&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbspIsrael menyetujuiundang-undang pemanjangan kerja investigasi hingga 5 tahun untuk menghilangkankejahatan yang bisa terjadi saat investigasi dan penyiksaan.

7.&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbspDinas penjara Negev resmimelarang masuknya pakaian tawanan kecuali setiap tiga bulan.

8.&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbsp&nbspPalang Merah Internasionalbekerjasama dengan mengeluarkan batasan kunjungan kepada tawanan dari sebulan duakali menjadi sebulan saja. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied