Koran Israel Yediot Aharonot edisi kemarin Selasa (10/1)menyebutkan Menteri Dalam Negeri Israel Aryeh Deri setelah pembicaraan kemarindengan pihak badan intelijen Shabak dan dinas kependudukan dan imigrasi memutuskanuntuk mencabut izin tinggal tetap di Al-Quds dari ibunda Asy-Syahid FadiAl-Qanbar dan 12 anggotanya keluarganya. Langkah ini sebagai dendam Israel kepadakeluarga pelaku penyerangan.
Aharonot menyatakan ibunda Fadi Qanbar atau istri keduadari ayah kandungnya dianggap bertentangan dengan undang-undang Israel sehinggasudah pasti izin tinggalnya dicabut dan semua hak sosialnya.
Langkah ini merupakan paling ektrim Israel sampai saat ini. Sejumlahlaporan menyebutkan keluarga Qanbar diperkirakan tidak bisa melakukan bandingke Pengadilan Tinggi karena mereka sudah dianggap tidak &ldquowarga negara Israel&rdquo.
Deri memutuskan ini berdasarkan informasi dari Shabak danmerekomendasikannya agar mencabut izin tinggal bagi semua anggota keluarga dijenjang 1 dan 2 yang dianggap sebagai warga negara Israel. Ini artinya 13orang dari keluarga ini akan kehilangan izin tinggal di Al-Quds dan akanterkena kebijakan yang sama saudara-saudara Qanbar dan keponakannya. (at/pip)