Pengacara dariKlub Tawanan Palestina pada Senin (9/1/2017) malam mengatakan bahwa pengadilanmiliter penjajah Zionis di Ofer mengeluarkan vonis penjara terhadap bocah PalestinaTasnim Hubla berusia 15 tahun selama satu setengah tahun.
Klub Tawanan Palestinamenjelaskan bahwa Hubla berasal dari desa Ramon di propinsi Ramallah. Korban ditangkapdan ditahan pada April 2016 lalu dan saat ini dijebloskan di penjara Hasharon.
Sebelumnya pengadilanmiliter Zionis di Ofer juga telah mengeluarkan vonis hukuman penjara seumurhidup terhadap bocah Palestina Murad Badar Isa (16 tahun) ditambah denda sebesar750 ribu shekel atau sekitar 460 ribu dollar. (was/pip)