Tue 6-May-2025

2016 Israel Tangkap 1250 Anak di Bawah Umur

Jumat 6-Januari-2017

Lembaga Pusat Studi Urusan Tawanan Palestina menegaskanselama 2016 terjadi operasi penangkapan besar-besaran Israel terhadap warga Palestinayang usianya di bawah 18 tahun. Operasi keamanan penangkapan ini dikenalsebagai brutal terhadap generasi Intifadhah Palestina karena yang menjaditarget selama setahun ini mencapai 1.250 anak yang usianya antara 11 &ndash 17tahun.

Juru bicara Lembaga Tawanan ini Riyadd Asyqar menegaskan dalamlaporannya yang salinannya diterima oleh Pusat Informasi Palestina kemarinKamis (5/1) bahwa pasukan Israel sengaja melakukan pelanggaran terhadapanak-anak sejak mereka tangkap. Anak-anak itu dipukuli dicerca dengankata-kata kasar dan kotor diancam diintimidasi dipaksa mengaku di bawahtekanan dan ancaman tanpa diberi makana dan atau ancaman lainnya.

Lembaga Tawanan ini mengisyaratkan Israel tidak segan-seganmenangkap anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus di antaranya bocah tunanetra Umar Tsawabitah dari Betlehem.

Asyqar menjelaskan selain penangakapan anak-anak yangmengalami kenaikan jumlahnya dan juga sejumlah undang-undang yang disahkan Israeluntuk membidik anak-anak Palestina. Di antara hukuman yang diterapkan mereka adalahvonis penjara seumur hidup atau penjara dalam waktu waktu 20 di antaranyadihukum dengan penjara administrasi dari Tepi Barat dan Al-Quds.

Tahanan Rumah

Selain itu Israel mengeluarkan vonis tahanan rumah kepada 80anak dilarang keluar rumah meski untuk belajar atau berobat 20 anak dihukumdengan diasingkan 60 anak ditangkap karena dianggap melakukan provokasi dihalaman Facebook ditambah denda uang berat kepada anak-anak yang diadili ataudidenda dengan kompensasi yang seluruhnya mencapai 3.83 shekel.

Hukuman Berat

Asyqar menjelaskan selama 2016 Israel mengeluarkan hukuman beratterhadap anak-anak di bawah umur di antara penjara seumur hidup seperti kepadaMurad Badr Adis (16) dari Yatha di Hebron ditambah denda 1.750.000 shekeldengan tudingan melakukan aksi penikaman di permukiman Atnael yang menyebabkankorban tewas. Juga kepada bocah Palestina Ahmad Shalih Munashirah (14) dariAl-Quds dengan vonis 14 tahun pebnjara dan dendam 180 ribu shekel karenadakwahan penikaman. Israel juga memberikan hukuman kepada Muhammad Taisir (15)Mundzir Thalal Abu Mayalah (17) dengan 11 tahun penjara dan denda 50 ribuShekel karena dituding menikam.

Tahanan Adimistrasi

Selama 2016 dari 20 anak yang ditahan adimistratif 16 anakdari Tepi Barat dan 4 dari Al-Quds sebagian besar dibebaskan dan tiga diantaranya masih ditahan sebanyak tiga orang dengan status tahanan administratifsebagian karena dakwahan provokatif di jejaring social.

Undang-undang Diskriminatif

Selain itu selama 2016 parlemen Israel Knesset mengesahkanRUU sanksi kepada anak-anak di bawah umur dengan penjara padahal mereka belum14 tahun padahal itu adalah batas minimal usia sebelumnya dibolehkan divonis. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied