Pengadilan tinggi penjajah Zionis di al-QudsRabu (4/1/2017) mengeluarkan keputusan atau vonis penjara selama dua tahunatas dua bocah al-Quds bernama Syadi Farah berusia 13 tahun dan rekannya AhmadZa&rsquotari berusia 13 tahun dari kampung Kafer Aqab di utara al-Quds setelahkeduanya merencanakan aksi penikaman.
Dalam keputusan disebutkan bahwa pelaksanaansanksi ini dimulai tanggal 29 November 2016. Keduanya sudah ditahan sejak 30Desember 2015 sehingga total penahanan 3 tahun. (was/pip)