Tue 6-May-2025

Zionis Seenaknya Alihkan Kepemilikan Rumah Palestina kepada Yahudi

Rabu 21-Desember-2016

Makhamah Tinggi Israel kemarin sore Selasa (20/12) kemarinmengeluarkan keputusan mengalihkan kepemilikan rumah warga Palestina di kotaAl-Quds kepada warga pemukim Yahudi.

Pemilik rumah Ahmad Shab Laban mengatakan mahkamah Israel mengeluarkankeputusan kemarin agar orang tuanya tetap berada di rumahnya di wilayah AqbahKhalidiah di kota tua Al-Quds selama 10 tahun dari sekarang namun anak-anaknyatidak boleh tinggal di rumah tersebut.

Ia menambahkan setelah 10 tahun nantinya rumah tersebutakan berpindah tangan untuk dijadikan bagian dari pemukiman Yahudi di jantungkota Tua Al-Quds.

Keputusan Mahkamah Israel ini diambil dalam sidang penijauankembali yang diajukan oleh keluarga Shab Laban atas keputusan pengadilan ditahun 2014 agar rumah mereka dikosongkan untuk kepentingan pemukiman.

Di pengadilan ini mereka menghadapi lembaga-lembagapemukiman Yahudi yang menuntut agar keluarga Shab Laban. Sementara pemerintah Israelsendiri melakukan berbagai kebijakan yang mengekang mereka seperti dilarangmemperbaiki rumah selama sejak tahun 1970an. Di tahun 1980an warga pemukimYahudi pernah menutup paksa rumah tersebut.

Di tahun 2010 pemerintah Israel memberikan kepemilikanrumah tersebut kepada lembaga Yahudi Galtezia yang mengklaim rumah tersebutmilik yahudi dan wakaf yahudi sejak lama.

Namun keluarga Shab Laban tak pernah menyerah menghadapimakar Israel ini. Selama 20 tahun mereka terlibat perang di pengadilan sampaimereka bisa tinggal sampai saat ini.

Menurut data resmi dari Biro Kemanusiaan PBB (OCHA)sedikitnya 180 keluarga Palestina di Al-Quds mengadapi pengusiran paksa darirumah mereka karena tuntutan yang diajukan warga penjajah Yahudi dan lembagapemukimannya dengan alasan rumah mereka ini bukan milik mereka atau karenamereka menyewa asset lindung milik yahudi. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied