Kementrian luar negeri Jermanmemperingatkan Israel atas keputusannya yang menyetujui UU yang melegalkanpermukiman-permukiman Yahudi liar di Tepi Barat dan al-Quds. Hanya saja Jermantidak berfikir untuk menerapkan sanksi pada Israel akibat langkahnya ini.
Jurubicara kementrian luar negeriJerman Rabu (7/12) mengatakan bahwa perwakilan kementrian terkejut denganalasan-alasan pembenaran yang disampaikan para politisi israel saat membahaspermukiman-permukiman Yahudi liar ini.
Jerman menegaskan bahwa UU sepertiini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. &ldquoJika UU ini bersandardengan modelnya yang seperti sekarang ini maka akan menggoncang kepercayaansecara permanen dalam pengakuan pemerintah Israel dengan solusi dua negara&rdquotegas jubir kementrian luar negeri Jerman.
Menanggapi kemungkinan apakah Israelakan menerima sanksi dari Jerman akibat langkahnya ini jubir kemenlu Jermanmengatakan &ldquoSaya tidak yakin sanksi menjadi jalan yang benar dalam kondisiini.&rdquo
Dia juga menegaskan bahwa dirinyatidak melihat ada hubungan masalah ini dengan masalah ekspor kapal selam Jermanke militer penjajah Zionis.
Sebelumnya Israel menyatakantekadnya untuk melegalkan permukiman-permukiman Yahudi sebanyak 4000 rumah yangdidirikan secara liar di tanah Palestina. Keputusan ini akan memaksaorang-orang Palestina pemilik tanah tersebut untuk meninggalkan tanah danpropertinya dengan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah penjajah Zionis.
Israel membedakan antarapermukiman-permukiman yang didirikan dengan persetujuan pemerintah danpermukiman-permukiman yang dibangun liar (belum mendapatkan persetujuan daripemerintah). Sementara itu masyarakat internasional menganggap semua permukimanYahudi tersebut adalah ilegal. (was/pip)