KalanganPalestina memperingatkan berbagai dimensi keputusan otoritas penjajah Zionisuntuk menambah waktu penyerbuan ke masjid al-Aqsha oleh para pemukim pendatangYahudi dan kelompok-kelompok radikal Zionis.
MuftiUmum al-Quds dan Palestina yang juga khatib masjid al-Aqsha Syaikh MuhamamadHusain mengatakan bahwa keputusan adalah keputusan yang berbahaya. &ldquoSekaligusmenyingkap niat-niat agresif otoritas penjajah Zionis arogansi dankesombongannya menuju pemberlakuan pembagian waktu dan tempat di masjidal-Aqsha&rdquo terangnya. Dia menegaskan menolak setiap campur tangan otoritasZionis dalam urusan masjid al-Aqsha.
MuhammadHusain mengatakan &ldquoKami kaum muslimin menolak penyerbuan kau radikal Zionis kemasjid al-Aqsha. Meskipun otoritas Zionis mengeluarkan keputusan. Kami tegaskanakan kesilaman masjid al-Aqsha yang siapapun tidak punya hak untuk campurtangan dalam urusannya masjid ini kecuali kaum muslimin.&rdquo
Muftial-Quds ini menghimbau &ldquoSiapa saja yang bisa melakukan perjalanan ke masjidal-Aqsha hedaknya melakukan itu dengan tujuan untuk bersiaga di dalamya danmemamurkannnya dengan shalat di dalamnya sekaligus mencegah dan menghadapisetiap tipu daya penjajah Zionis untuk menodai kesakralannya tidak memberikesempatan keapda orang-orang yang ingin menodai dan menyerangnya.&rdquo
Sementaraitu Direktur Umum Wakaf Islam di al-Quds Syaikh Azzam al-Khatib mengatakanbahwa keputusna ini adalah penerapan status quo baru dan ketundukan kepadakalaman ultra kanan Zionis yang berusaha mengacau di masjid al-Aqsha. Pemerintahpenjajah Zionis dan aparat keamannya harus bertanggung jawab atas kemungkinanpeningkatan provokasi dan penyerbuan akibat keputusan ini.
Dia menambahkanbahwa keputusan ini mencerminkan buruknya niat Zionis dalam upayanyamelaksanakan pembagian masjid al-Aqsha secara waktu dan tempat. Keputusan inimerupakan eskalasi berbahaya terhadap masjid al-Aqsha dan harus dihentikan.
DewanIslam dan Kristen menilai keputusan polisi penjajah Zionis ini merupakankegigihan mereka untuk menodai tempat-tempat suci di Palestina terutama dimasjid al-Aqsha dan kemudian dilanjutkan dengan melakukan yahudisasi masjidsebagai pendahuluan untuk dirubah menjadi sinagog Yahudi. (was/pip)