Sekretaris komitepemantau tinggi Arab di wilayah jajahan 48 mengumumkan pihaknya selesaimelakukan pemberkasan hukum untuk menyeret perdana menteri Israel BenyaminNetanyahu atas kasusnya memprovokasi warga Palestina jajahan 48.
Dalam pernyataanya komite mengecam tindakan Netanyahu danpara menterinya di jajaran cabinet terhadap bangsa Arab menyusul kebakaranyang terjadi akhir-akhir ini di Israel termasuk provokasi sejumlah media danaparat keamananya sebagaimana dilansir Quds Press.
Dengan ini pihaknya menolak undang-undang rasis tentangpelarangan adzan dan suara lonceng gereka. Ia menegaskan negara kita tidakmengakui kewenangan ini. Walau UU ini disetujui tetapi tidak mungkin dapatdilaksanakan.
Dalam kesempatan lain komite ini memutuskan akan bergabungdengan gerakan Arab dan dunia untuk mendesak senat Inggris agar tidak mengakuilegalitas perjanjian Balvour dan meminta maaf kepada bangsa Palestina. Disampingmemberikan ganti rugi bagi orang-orang yang terkena dampaknya. Sabtu kemarin komite melakukan rapat di Nazaret Palestina 48membahas masalah provokasi Netanyahu tersebut. (asy/PIP)