Tue 6-May-2025

UU Baru Israel Paksa Palestina Nyanyikan Lagu Kebangsaan Yahudi

Jumat 2-Desember-2016

Sebuah koran Israel mengungkap adanyaRUU baru yang akan mengharuskan lagi kebangsaan Israel di sekolah-sekolah Arab(sebutan untuk sekolah-sekolah milik Palestina) setelah murka public Palestinabelum reda karena RUU larangan adzan di masjid-masjid Al-Quds dan Palestina 1948.

Koran Maarev Israel menyebutkan edisihari ini bahkan sebelum badai reaksi keras akibat RUU pelarangan adzan belumreda anggota parlemen Israel Knesset Aron Hazan dari Likud kemarin sudahmengajukan draft undang-undang baru yang menuai reaksi keras dari Palestina diwilayah jajahan 1948.

Draft undang-undang baru inimenyatakan keharusan menyanyikan lagu kebangsaan Israel Hatakfaah di seluruhlembaga-lembaga pendidikan resmi di Israel termasuk dari di sekolah milik Arabdan Haradem.

&ldquoSetiap lembaga pendidikan resmisetiap pecan sekali pelajarnya harus melantunkan lagu kebangsaan nasionalIsrael seperti ditegaskan dalam undang-undang pendidikan sebagai symbolnasionalisme. Setiap pelajar termasuk anak-anak dan remaja Arab/Palestinaharus menerapkan lagu wajib ini.&rdquo Tegas draft RUU baru ini.

Sangat jelas tujuan dari RUU ini adalahpolitik yahudisasi pendidikan dan mempengaruhi kurikulum pendidikan yangditerapkan kepada Palestina di wilayah jajahan 1948.

Menurut Hazan RUU ini untukmenciptakan realita persamaan dan kesetaraan dalam hal proses pendidikan danhasilnya.

Ia mengklaim bahwa undang-undang initidak beda dengan yang diterapkan di negara demokrasi dunia lainnya sepertiAmerika yang mewajibkan setiap sekolah umum setiap pagi untuk melantunkan lagiloyalitas kepada negara dimana mereka hidup. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied