Departemen Urusan Pengungsi Gerakan Hamas menyerukan PBBdan masyarakat internasional meninjau kembali resolusi pembagian Palestina denganmelakukan pemungutan suara ulang. Hamas menyerukan agar PBB berfikir tentangkesalahannya terhadap rakyat Palestina dan pentingnya mengakhiri penjajahanterhadap tanah Palestina.
Hal tersebut disampaikan Hamas dalam peringatan 69 tahunpembagian Palestina. Hamas meminta pentingnya melihat dampak dari resolusitersebut yang bisa disaksikan hari ini berupa penderitaan rakyat Palestina disemua belahan dunia serta blokade dan agresi yang terjadi di tanah Palestina sertapembunuhan dan pengusiran sebagaimana pada orang-orang Palestina di Suriah hariini.
Hamas menilai resolusi PBB nomor 181 tahun 1947 yang dikeluarkanMajlis Umum PBB adalah resolusi dzalim yang membantu memberikan bagian terbesartanah Palestina kepada penjajah Zionis untuk mendirikan entitas batilnya ditanah Palestina.
Hamas mengatakan bahwa resolusi ini yang mendapatkanstatus internasional adalah kejahatan yang dilakukan masyarakat internasionaldemi melaksanakan janji Balfour menteri luar negeri Inggris tahun 1947 untukmendirikan negara Yahudi di atas tanah Palestina. Resolusi itu juga melapangkanbagi geng-geng Zionis untuk melakukan pembantaian paling brutal terhadap rakyatPalestina dan mengusirnya secara paksa dari tanahnya di tahun prahara (nakbah)tahun 1948.  
Hamas menilai resolusi ini merupakan rangkaian darikonsporasi terhadap isu Palestina serta terhadap rakyat Palestina nasibnya danmasa depannya. Hal ini sama sekali tidak bisa menjadi pintu jalan keluar bagisolusi isu Palestina. (was/pip)