Tue 6-May-2025

Lempar Batu Israel Hukum Penjara Berat 2 Pemuda al-Quds

Rabu 30-November-2016

Pengadilan Pusat Zionis di al-Quds mengeluarkan vonispenjara selama 6 dan 9 tahun untuk dua pemuda al-Quds yang didakwa melakukanpelemparan batu.

Komite Keluarga Tawanan al-Quds menyebutkan bahwapengadilan penjajah Zionis telah mengeluarkan vonis penjara selama sembilantahun pada Ahmad Abu Sunainah berusia 24 tahun dan selama enam tahun untukMuhammad Firawi berusia 20 tahun.

Kedua korban berasal dari Kota Tua di al-Quds. Keduanya ditangkapdan ditahan pada Juni 2014 lalu dan pengadilan Zionis baru memvonisnya hariSelasa kemarin dengan dalih melakukan pelemparan batu pada polisi penjajahZionis.

Disebutkan bahwa pengadilan-pengadilan penjajah Zionisbelakangan ini meningkatkan aksi-aksi yang menarget kalangan pemuda dananak-anak al-Quds melalui hukuman berat setelah didakwa melakukan pelemparanbatu molotof atau membawa senjata tajam.

Sejak tahun 2015 pemerintah penjajah Zionis menyetujui UUyang memperberat hukuman pada pelempar batu dan molotov pada pasukan penjajahZionis dan kendaraan pemukim Yahudi menyusul konfrontasi-konfrontasi sengityang meletus pada intifadhah al-Quds sejak awal Oktober 2015 lalu. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied