Tue 6-May-2025

Israel Pelajari Perubahan Formula RUU Larangan Adzan

Minggu 20-November-2016

Radiopublik Zionis mengatakan bahwa kantor perdana menteri penjajah Zionis sedangmempelajari untuk memasukkan perubahan-perubahan pada formula RUU yang melarangpenggunaan pengeras suara di rumah-rumah ibadah.

RadioIsrael Ahad (20/11) mengatakan bahwa perubahan-perubahan pada RUU larangadzan hanya terbatas pada waktu antara jam 23:00 sampai jam 07:00 saja. RadioIsrel menegaskan bahwa kantor perdana menteri sedang berusaha &ldquomelunakkan&rdquoformulasi RUU agar tidak ditolak oleh Mahkamah Agung.

Radio&ldquoIsrael Voice&rdquo mengingatkan bahwa fraksi &nbspYahdot Hatorah (Torah Judaism &ndash kelompok ultra-ortodoks)meminta menambahan poin pada RUU larangan adzan dengan mengecualikan penggunaansirine untuk mengumumkan dimulainya hari Sabat suci.

Sumber-sumberZionis memastikan Knesset akan mengambil suara untuk pengesahan akhir RUUlarangan adzan ini pada hari Rabu (23/11) lusa.

Suratkabar Zionis Ha&rsquoaretz menyebutkan bahwa ketua partai Yahdot Hatorah JacobLitzman berniat mencabut keberatan yang diajukan terhadap RUU larangan adzan melaluipengeras suara dengan mengecualikan penggunaan pengeras suara disinagog-sinagog Yahudi.

Disebutkanbahwa pada Selalu lalu Litzman mengajukan keberatan atas RUU ini karena dinilailarangan ini akan berlaku pula pada penggunaan pengeras suara disinagog-sinagog Yahudi untuk mengumumkan dimulainya hari Sabat agung pada tiappekan. Dia meminta agar dilakukan pembahasan ulang sebelum dibawa ke Knessetuntuk pengesahan akhir.

PadaAhad (13/11) pekan lalu Komisi Kabinet Urusan Legislatif telah menyetujui RUUlarangan adzan melalui pengeras suara dengan didukung oleh PM Zionis BenjaminNetanyahu yang menyatakan secara langsung dukungannya pada RUU ini.

RUUini meminta larangan adzan dengan pengeras suara dengan dalih bahwa hal itumengganggu warga Israel dan menyebabkan &ldquogangguan lingkungan&rdquo. RUU ini jugamemberi hak kepada polisi Zionis memanggil muadzin untuk menjalani pemeriksaandan melakukan langkah-langkah pidana terhadap mereka kemudian bisa dikenakandenda. (was/melayu.palinfo.com)

Tautan Pendek:

Copied