Tue 6-May-2025

Wakil Arab Akan Bawa Kasus Larangan Adzan ke Lembaga Internasional

Sabtu 19-November-2016

Wakil Arab di parlemen Zionis &ldquoKnesset&rdquoMassoud Ghanayem bahwa pemerintah penjajah Zionis telah menunda menyetujui UUlarangan adzan sampai pekan depan. Dia menyatakan berniat akan membawa kasusini ke lembaga internasional apabila Knesset dan pemerintah Zionis menyetujuiUU ini.

Dikutip kantor berita Arab &ldquoQudsPress&rdquo Massoud Ghanayem mengatakan &ldquoPemerintah Israel dan komisi kabinetuntuk urusan legislasi akan membahas keberatan yang diajukan oleh partai-partaiHaredi.

Dia menyatakan apabila topiknyasama dan ada solusi pada keberatan serta mengesampingkan seruan Sabtu pada UUlarangan adzan maka akan disetujui dan diajukan ke Knesset untuk mendapatkanpersetujuan pada hari Rabu mendatang.

Massoud Ghanayem memperkirakan PMZionis Benjamin Netanyahu akan menerapkan &ldquodisiplin koalisi&rdquo di Knessetsehingga akan memaksa para anggota koalisi yang mayoritas di Knesset untukmenyetujui UU ini.

Ghanayem mengancam akan membawakasus ini ke lembaga-lembaga internasional bila UU ini disetujui. Karena keberadaanUU ini mengancam salah satu kebebasan asasi yang dijamin oleh hukum dan piagamkemanusiaan yang tercermin dalam kebebasan beribadah.

Wakil Arab di Knesset ini menolak UUyang tidak menghormati agama dan simbol-simbol Islam. Dia menjelaskan bahwaorang-orang rasis&nbsp tidak kuat mendengarsuara adzan. Karena suara adzan mengingatkan mereka akan identitas tanah inisebagai tanah Palestina tanah Arab dan tanah Islam.

Dia berpendapat bahwa UU laranganadzan ini bagian dari rangkaian UU rasis yang dibuat pemerintah penjajah Zionisdan Knesset. Tujuannya untuk menerapkan keyahudian negara dan mengeluarkanorang-orang Palestina 1948 di luar legitimasi tunduk pada gerakan Zionis yangmenginginkan Arab tanpa identitas atau afiliasi agama dan nasionalisme.

Ghanayem meminta dunia Arab dan Islamkhususnya negera-negara yang membangun hubungan dengan Israel untuk menekanpenjajah Zionis agar meninjau kembali UU ini dan tidak berpangku tangan.(was/melayu.palinfo.com)

Tautan Pendek:

Copied