Pemerintah Inggris menyatakan resah dan khawatir Israel akanberusaha menganggap dan menetapkan permukiman Yahudi di Tepi Barat sebagai halyang legal dan konstitusional. Ia menilai undang-undang ini akan menggagalkansolusi pendirian dua negara.
Menteri Negara Inggris Untuk Urusan Timur Tengah dan AfrikaUtara Thubias Elwood menyatakan kami sangat resah sekali terkait rancanganundang-undang Israel tata kota yang diajukan parlemen Knesset yang menganggappermukiman yahudi di Tepi Barat sebagai legal.
Elwood menambahkan dalam laman kementeriannya bahwa saat inipermukiman Yahudi illegal dan melanggar hukum sesuai hukum local Israel sdendiridan undang-undang kemanusiaan internasional. Jika rancangan udang-undang itudisahkan maka akan menutup dan menghabiskan peluang solusi dua negara.
Elwood meminta pemerintah Israel melihat kembali rancanganudang-undang tata kota dalam waktu dekat.
Kabinet Israel pada Ahad lalu telah menyetujui undang-undangtata permukiman. Undang-udang itu bertujuan meletakkan secara petapemukiman-permukiman yahudi di Tepi Barat di luar zona hijau. Artinya wargaPalestina yang tinggal di area permukiman Yahudi akan dikenakan biaya. (at/pip)