Knesset Israel pada hari Rabu (16/11)menyetujui RUU kontroversial yang memberikan status hukum bagi koloni-kolonipermukiman Yahudi yang dibangun di atas pribadi di Tepi Barat yang didudukiIsrael.
Dukunganterhadap RUU ini datang setelah campur tangan langsung PM Zionis BenjaminNetanyahu yang hadir sendiri dalam sidang dan memberikan suara untuk RUU yangmendapatkan kecaman luas dalam dua hari terakhir ini.
Di akhirpemungutan suara Ketua Knesset Yuli Edelstein menyatakan RUU ini mendapatkandukungan 58 suara dan penentangan 50 suara dari total 120 anggota Knesset.
Untukselanjutnya Edelstein akan menyampaikan RUU ini ke komisi Knesset untukdilakukan pemungutan suara pada bacaan kedua dan ketiga. Namun belum ditentukankapan waktunya RUU ini diajukan untuk pembacaan kedua dan ketiga.
Menututaturan RUU ini harus melewati tiga bacaan sebelum menjadi UU yang bisadiberlakukan.  (was/melayu.palinfo.com)