SekjenGerakan Inisiatif Nasional Palestina Mustafa Barghoutsi menyebut keputusanpemerintah penjajah Zionis melegalkan 120 koloni permukiman Yahudi sebagaikejahatan perang serius selain juga merupakan kejahatan perang yang dilakukanIsrael terhadap rakyat Palestina. Dia menyerukan keputusan ini harus dilawan.
Dalampernyataan yang dirilis pada hari Senin (14/11) Barghoutsi mengatakan &ldquoLegalisasi120 koloni permukiman Yahudi ini berarti bahwa di sana ada 120 permukiman baruYahudi yang akan dilakukan perluasan di Tepi Barat dan al-Quds.&rdquo Dia menegaskanbahwa penjajah Zionis sedang berpacu untuk menerapkan status quo baru dilapangan demi menghancurkan ide pendirian negara Palestina merdeka.
Dia menyatakanbahwa para menteri radikal pemerintah penjajah Zionis berlomba-lomba menjadilebih radikal dan rasis untuk menghadapi rakyat Palestina termasuk diantaranya adalah serangan terhadap tempat-tempat suci agama seperti RUUlarangan kumandan adzan di masjid-masjid di wilayah Palestina 1948 yang barusaja disetujui pemerintah Zionis. Tindakan ini merupakan keputusan rasis yangmenciderai kebebasan agama dan beribadah.
Barghoutsimenjelaskan bahwa penjajah Zionis memberlakukan sistem diskriminasi dan pemisahanras yang lebih buruk dibandingkan dengan sistem apartheid dan diskriminasirasial yang pernah ada di Afrika Selatan. (was/melayu.palinfo.com)