Wed 7-May-2025

Washington Kritik Legalisasi Koloni Permukiman Zionis

Selasa 15-November-2016

Amerika Serikatmengungkapkan kekhawatiranya atas persetujuan komite cabinet Israel terkaitlegalisasi proyek permukiman dalam draft undang-undang &ldquopengaturan permukiman&rdquoyang bertujuan untuk melegalkan koloni permukiman Israel di wilayah khusus Palestinahingga bisa menjadi wilayah permukiman Israel.

Juru bicaradepartemen luar negeri Amerika Elizabeth Trodo&nbsptadi malam mengungkapkan jika drfat itu diterima maka perkaranya akanmenuju pada legalisasi puluhan koloni permukiman Israel. Ia berharap agarundang-undang ini tidak meningkat ke tahap selanjutnya.

Sementara itu &nbsptelevise chenel 2 Israel menyebutkan seorangpejabat Amerika menegaskan Israel menghadapi dua pilihan antara membangunlebih banyak lagi permukiman atau menciptakan perdamaian. Politik Amerika dalamhal ini undang-undang tersebut akan menghancurkan upaya damai selama ini.

Sebelumnya sekretaris pengadilan tinggi Israel AyeletShaked dari partai Bet Yahudi meluncurkan sebuah draft undang-undang untukmelegitimasi koloni permukiman Zionis melalui rapat komite menteri pada hari Ahadkemarin walau Jaksa Agung Avihai Mndblat menolaknya.

Dia menekankan Avihai Mndblat untuk melegitimasi pos-postidak konsisten dengan kewajiban “Israel” dengan hukum internasionalmencatat pandangan itu dan mendokumentasikan menteri mengatakan bahwaundang-undang ini bertentangan dengan hukum Israel menjadi melegitimasiperampasan kepemilikan tanah pribadi tanpa menunjukkan bahwa tanah tersebutkepemilikan Palestina. (asy/PIP)

Tautan Pendek:

Copied