Dewan Legislatif Palestina menilai bahwakeputusan Mahkamah Konstitusi di Ramallah yang memberi kewenangan kepadaPresiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas untuk membatalkan kekebalan anggotaparlemen merupakan langkah berbahaya ke arah memperdalam perpecahan. Hal tersebuttertuang dalam laporan Komisi Hukum Dewan Legislatif Palestina yang disetujuidewan dalam sidang khusus yang digelar di Gaza Rabu (9/11).
Wakil Ketua Dewan Legislatif Palestina Dr.Ahmad Bahar mengecam berlanjutnya langkah individu secara sepihak yangdilakukan presiden Otoritas Palestina. Dia menilai dikeluarkannya keputusan darimahkamah konstitusi bermasalah berdasarkan keputusan dari Abbas yang bertentangandengan UUD Palestina dan amandemennya serta UU Mahkamah Agung Konstitusi dan UUOtoritas Peradilan adalah bentuk ke-keukeuh-an Abbas untuk mengumpulkan semuaotoritas di tangannya.
Bahar mengatakan &ldquoSetelah kegagalan yangdialami Abbas di tingkat Palestina dan Internasional bahkan di tingkar gerakan(Fatah) yang dipimpinnya dia berusaha untuk memuluskan keputusan-keputusanpolitik dengan baju peradilan melalui pengadilan-pengadilan yang kehilangan sisihukum yang disepakati semua faksi gerakan lembaga HAM dan ormas Palestina.&rdquo
Dia menyatakan bahwa kegigihan Abbas untukmelanjutkan Mahkamah Konstitusi yang kehilangan pendirian dan pembentukan danyang ditugaskan untuk melayani agenda dan kepentingan pribadinya hanyamemperdalam perpecahan dan membuktikan ketidak kredibelan dirinya dalammenyukseskan rekonsiliasi nasional.
Dia menyerukan semua rakyat Palestina baik didalam maupun di luar negeri untuk menyelamatkan situasi politik Palestina yangmemburuk akibat keputusan-keputusan Abbas dan orang-orang sekitarnya yangmemiliki kepentingan prinadi. Dia juga menyerukan rakyat Palestina untukmenuntut Abbas agar menghentikan &ldquoperampasan otoritas&rdquo.(was/melayu.palinfo.com)