Badan Wakaf Al-Quds dan Urusan Masjid Al-Aqsha menegaskanpihaknya melihat sangat berbahaya statemen anggota parlemen Israel Knessetdalam konferensi parlemen yang ingin mengubah status masjid Al-Aqsha yangberlaku sejak 1967.
Badan Wakaf Palestina ini menjelaskan dalam pernyataannya hariini yang diterima Pusat Informasi Palestina bahwa penjajah Israel nekadmelakukan tindakan yang mengancam masjid Al-Aqsha karena ini menjadi akidahbagi 17 milyar muslim dunia.
Wakaf menuding pemerintah Israel bertanggungjawab atasstatemen yang disampaikan oleh anggota Knesset Israel ini yang menyerukan agarmengubah status quo bersejarah dan hukum di masjid Al-Aqsha sebagai provokasilangsung terhadap masjid Al-Aqsha dan para penjaganya. Bisa jadi statemen iniakan berimbas kepada implikasi yang berbahaya.
Badan Wakaf mengajak lembaga-lembaga PBB seluruhnyabertanggungjawab dan mengambil langkah semestinya untuk menghindarkan pasukan Israelmelakukan tindakan permusuhannya terhadap tempat suci Islam di Al-Quds danmenghukum mereka atas pelanggaran-pelanggaran mereka serta memaksa Israel menerapkansemua resolusi internasional terkait Al-Quds dan tempat suci Islam dan Kristen.(at/pip)