Laporan kemarinSelasa (1/11) menegaskan pemerintah penjajah Israel melarang kumandang adzandi Masjid Ibrahimi di Hebron Tepi Barat bagian selatan sebanyak 86 kali selamaOktober lalu.
Laporan dari dewanpengurus Wakaf di Hebron menegaskan prosedur Israel melarang adzan dilakukandengan alasan mengganggu warga pemukim yang berada di bagian Yahudi yangdiadakan Israel di masjid Ibrahim tersebut dengan alasan gelaran hari rayaYahudi.
Laporan menegaskanIsrael mengabaikan syiar umat Islam dan undang-undang internasional yang menjaminperlindungan terhadap tempat suci dan kebebasan warga mendatanginya.
Masjid Ibrahimiadalah tempat Nabi Ibrahim Alaihissalam yang dibagi oleh Israel di tahun 1994menjadi dua bagian bagian khusus umat Islam dengan area 45% dan sisanya 55%untuk warga Yahudi setelah penyerangan seorang warga pemukim yahudi yangmenwaskan 29 warga Palestina saat mereka menunaikan shalat fajar pada 25Februari 1994.
Israel mengizinkanjamaah shalat masuk di bagian khusus mereka sepanjang tahun. Sementara untukarea khusus yahudi umat islam diperbolehkan hanya 10 hari saja dalam setahunyakni di hari raya Islam hari jumat dan malam lailatul Qadar di bulanRamadhan. Sementara yahudi diperbolehkan masuk ke area khusus mereka sepanjangtahun dan masuk area seluruh masjid di hari raya yahudi.
Masjid Ibrahimiterletak di Kota Tua di kota Hebron yang dikuasai oleh Israel. Sebanyak 400orang Yahudi tinggal di sana yang dijaga oleh 1500 pasukan Israel dan jugamenjaga kuburan dan pelataran makam nabi Ibrahim Ishak Yakub dan Yusuf disana. (at/pip)