Departemen Pendidikan dan PengajaranTinggi Palestina mengecam serangan berulang-ulang yang dilakukan pasukanpenjajah Zionis ke sekolah tingkat SMP untuk yatim &ldquoDarul Aitam&rdquo di Kota Tua dikota al-Quds serta tindakan pasukan penjajah Zionis yang terus memburu parasiswa dengan dalih melakukan pelemparan ke serdadu penjajah Zionis.
Tindakan penjajah Zionis yangberulang-ulang terhadap sekolah ini mengancam jalannya pendidikan di al-Qudssecara khusus dan Palestina secara umum. Dalam konteks ini pasukan penjajahZionis telah menahan Direktur Departemen Pendidikan dan Pengajaran Tinggi dial-Quds Samir Jibril dan penangkapan sepuluh siswa sekolah yatim tersebut.
Departemen Pendidikan kembalimenyerukan lembaga-lembaga HAM dan kemanusiaan serta media untuk segera turuntangan menghentikan pelanggaran seperti ini dan bekerja untuk melindungijalannya pendidikan.
Tindakan penjajah Zionis merupakanpelanggaran terang-terangan terhadap pendidikan karena merupakan hak asasiyang dijamin piagam dan hukum internasional.
Sebelumnya pasukan penjajah Zionispada hari Senin (17/10) menangkap sepuluh siswa Palestina dari sekolah yatim &ldquoDarulAitam&rdquo di kota al-Quds dan menggirim mereka ke markas keamanan untuk menjalanipemeriksaan.
Polisi penjajah Zionis dalamketerangannya mengklaim bahwa kesepuluh siswa yang ditangkap (semuanya di bawahumur) terlibat dalam aksi-aksi pelemparan batu dan botol kosong kepada pasukanpenjajah Zionis yang berkonsentrasi di dekat pintu Majlis (salah satu pintumasjid al-Aqsha)
Ini adalah serangan keempat yangdilakukan pasukan penjajah Zionis ke sekolah tersebut sejak hari Senin pekanlalu di mana 4 siswa ditangkap. Selain penangkapan Jibril dan Kepala SekolahDarul Aitam Muhammad Atras mereka dibawa ke markas keamanan Maskubiyah untukmenjalani pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaanJibril dilepaskan dan diancam akan ditutup sekolahnya apabila para siswa terusmelempari pasukan penjajah Zionis. Pasukan Zionis juga melepaskan Atras setelahmenyerahkan keputusan pendeportasian dirinya dari Kota Tua selama 45 hari.(was/melayu.palinfo.com)