Pengadilan rekonsiliasiIsrael di Al-Quds tadi pagi memvonis mantan tawanan Al-Quds Samer Husam ShalehAbu Isyah (29 tahun) dengan penjara selama 20 bulan setelah didakwa berbagaikasus.
Sebelumnya Samerditangkap saat ia berada di dalam lembaga Palang Merah Internasional pada 6/1/2016setelah ia menolak keputusan deportasi dari kota Al-Quds. Ia berpindah-pindahdari satu penjara ke penjara lainya. Saat ini ia mendekam dalam penjara Jalbu.
Ayah dari Samer mengungkapkanpengadilan zalim Israel telah memvonis anaknya 20 bulan penjara anaknya telahmenjalani sekitar 11 bulan hingga sekarang. (asy/melayu.palinfo.com)