Gerakan Perlawanan Islam hamasmengatakan bahwa mantan Presiden Israel Shimon Peres mati sebelum diadilisesuai dengan pengadilan internasional atas kejahatan yang dilakukan terhadapkemanusiaan.
Jurubicara Gerakan Hamas Hazim Qasimmenyerukan agar tidak seorang pun dari pemimpin Zionis lari dari pengadilan kemanusiaandan agar mereka segera diajukan ke pengadilan internasional.
Dia menambahkan bahwa Peres adalahsalah seorang pemimpin pendiri negara penjajah Zionis yang menyebabkanterlantarnya jutaan rakyat Palestina di atas bumi ini.
Qasim mengatakan bahwa Peres terlibatkejahatan terhadap rakyat Palestina dan di dalam pemerintahan Zionis diamelancarkan serangan dan melakukan pelanggaran terhadap rkayat Palestina dalamintifadhah al-Aqsha yang meletus pada 28 September 2000 lalu.
Saat menjabat sebagai presiden diamemuluskan perang Zionis terhadap Jalur Gaza belum lagi kedua tangannya yangberlumuran darah Arab di Qana. (asw)