Tue 6-May-2025

Pemerintah Zionis Bolehkan Paksa Tawanan Makan

Minggu 11-September-2016

Pengadilan Tinggi Zionis Ahad (11/9) mengeluarkan keputsanmembolehkan berikan makanan pada para tawanan secara paksa bahkan kalaupuntawanan tersebut menolaknya.

Keputusan ini bersifat mengikat dan tidak menerima bandingwalaupun asupan paksa ini tidak legal dan siapapun termasuk para dokter tidakberhak memaksa pasienya untuk mengkonsumsi makanan ataupun lainya. Pengadilan inimengklaim undang-undang ini dibuat demi kepentingan umum walau tidakmemperhatikan hak asasi manusian untuk hidup mulia dan bebas.

Sebelumnya sinagog Israel menyetujui undang-undang asupanmakanan paksa pada para tawanan dengan dukungan 46 suara sementara yang menolakhanya 40 suara pada akhir Julia tahun kemarin.

Dengan undang-undang ini makan dilarang melakukan aksimogok makan. Karena memungkinkan pengeurus penjara akan memberlakukan asupanmakanan paksa kepada para tawanan yang nekad melakukan aksi mogok makan danmembahayakan keselematanya. (asy/melayu.palinfo.com)

Tautan Pendek:

Copied