Badan Pemerintah untuk Urusan Tawanan dan Eks Tawanan mengungkapkesaksian baru tawanan Palestina termasuk tawanan di bawah umum yang mengalamisiksaan saat mereka ditahan di penjara Israel. siksaan yang bertentangan denganundang-undang internasional.
Pengacara tawanan Palestina Luai Akkah dalam keterangan Badan Tawanankemarin Jumat setelah melakukan kunjungan ke sejumlah tawanan di penjara Over menegaskankesaksian dari tawanan Muhammad Hasan Wahish (19) dari baldah Abu Dish timurAl-Quds.
Wahish mengatakan sejumlah pasukan penyamar dan serdadu Israel mengejarnyadi jalan-jalan di Abu Dish dan menembaknya dalam jarak dekat. Sementara 5 wargalainnya digebuki hingga luka. Kaki Wahish patah dan dibawah ke RS Hadasah danhingga kini masih merasakan sakit.
Kesaksian lain menyebutkan tawanan Adnan Faris Malsh (19) dari kotaBetlehem menyatakan dirinya ditembak oleh Israel secara langsung. Dia mengalamitiga tembakan di bagian kaki kirinya dan kanan sehingga mengalami pendarahanhebat ditambah pukulan di bagian kepala. (at/pip)