Komisi Pemilihan Umum Pusat Palestina siang kemarin Kamis (8/9) mengumumkanuntuk menghentikan semua proses persiapan pemilihan umum daerah secaralangsung.
Dalam salinan keterangan persnya yang diterima Pusat Informasi PalestinaKPU Pusat Palestina di Ramallah menyatakan menghentikan proses pemilu daerahsementara. KPU mengaku sudah berusaha menyiapkan kondisi lebih dari 2 bulanuntuk penyelenggaraan pemilu ini sehingga bisa jujur dan adil.
KPU Pusat akan menghormatikeputusan final Mahkamah Konstitusi dan berharap tidak mengulur dan segera bisamenggelar pemilu dan demokrasi bisa terwujud di Palestina.
Pakar: Penundaan Pemilu Politisdan Tak Berdasar Undang-undang
Sementara itu pakar hukum danmantan menteri hukum Palestina Ahmad Khalidi menilai Mahkamah Tinggi diRamallah tidak memiliki legalitas mengambil keputusan menunda atau menganurjadwal pemilu daerah.
Kepada Quds Press Khalidi mengomentasikeputusan penundaan pemilu daerah yang seharusnya digelar 8 Oktober nanti bahwaMahkamah Tinggi memiliki wewenang dalam memproses terkait daftar caleg-calegyang akan ikut dalam pemilu ini atau mengumumkan hasilnya.
Ia menilai keputusan MahkamahTinggi menunda pemilu ini bertentangan dengan UU pemilu daerah yang dimana mahkamah-mahkamahmemberikan waktu lima hari untuk menerima pengaduan. Alasan Mahkamah bahwapenundaan terkait dengan sulitnya digelar di Al-Quds tidak bisa diterima sebabdi pemilu 2012 warga Al-Quds tidak ikut dalam pemilu.
Sementara itu sejumlahpengamat politik Palestina menilai keputusan Mahkamah Tinggi Palestina menghentikanproses persiapan pemilu sebagai keputusan politis. Mereka menilai keputusanitu dilakukan karena Fatah belum siap dengan daftar calegnya.
Pengamat politik Palestina HusamDajni menegaskan apa salah rakyat Palestina sehingga tak bisa memperoleh hakdemokrasinya padahal yang tidak bisa memilih calegnya dengan baik adalah Fatah?
Hal senanda disampaikan IbrahimMadhun pengamat politik Palestina lainnya. Ia menyatakan sejak Hamas menyatakansiap menggelar pemilu dan Fatah menekan agar menganur pemilu daerah tersebut.
Ia menilai menghindarnya Fatahdari pemilu ini akan menguatkan legalitas pemilu Palestina terakhir tahun 2006yang dimenangkan Hamas secara telak. (at/pip)