Tue 6-May-2025

Hamas Tolak Keputusan Fatah Batalkan Pemilu Karena Putusan Pengadilan

Kamis 8-September-2016

Gerakan perlawananIslam Hamas menolak keputusan pengadilan tinggai yang tak punya nilai apapun dalamundang-undang. Karena keputusan pengadilan harus mengikat semua pihak. Oleh karenaitu Hamas menyerukan Fatah untuk komitmen dengan proses pemilu serta waktunya.

Juru bicara gerakanHamas Sami Abu Zuhri dalam pernyataan persnya Kamis (8/9) menegaskanpihaknya tetap menghormati semua keputusan awal pengadilan yang berdasarkanundang-undang local dan keputusan KPU pusat.

Abu Zuhrimenyerukan Fatah menghormati undang-undang dan semua keputusan yang bersumberdari KPU Pusat serta pengadilan khusus pemilu. (asy/melayu.palinfo.com)

Tautan Pendek:

Copied