Dalam beberapa pekan mendatang diharapkandelegasi dari Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag berkunjung ke wilayahPalestina yang diduduki penjajah Zionis.
Berdasarkan surat kabar Zionis Ha&rsquoaretzedisi Ahad (4/9) pihak Zionis sedang mempelajari untuk mengizinkan perwakilan KantorJaksa Mahkamah Internasional untuk mengunjungi &ldquoTel Aviv&rdquo dan wilayah Otoritas Palestina.
Ha&rsquoaretz menjelaskan bahwa beritaini berkisar tentang kunjungan perwakilan Kejaksaan Umum Mahkamah PidanaInternasional Fatou Bensouda. Kunjungan ini mencakup Tepi Barat dan wilayahyang diduduki Israel sejak tahun 1948. Bertujuan untuk mengumpulkan bukti atau menelitipengaduan-pengaduan Palestina yang telah diajukan terkait dengan agresi militerIsrael terakhir di Jalur Gaza dan pembangunan pemukiman Yahudi.
Ha&rsquoaretz mengutip dari para pejabatsenior Israel yang mengatakan bahwa kunjungan ini tujuannya bersifat informasidan edukasi yang akan berisi pelaksanaan dialog media dan pemberianinterpretasi seputar kerja kantor kejaksaan umum di mahkamah internasional.
Berdasarkan pernyataan para pejabatZionis tersebut Israel tidak memiliki apa yang disembunyikan dan dengan senanghari memberitahukan keapda perwakilan Mahkamah Internasional sejauh manaindependensi hukum di Israel.
Mereka menambahkan ini akanmenjadi kesempatan lain untuk menjelaskan bahwasanya tidak ada tempat bagiintervensi pengadilan internasional dan mahkamah internasional tidak memilikikewenangan apapun atau alasan apapun untuk menangani pengaduan-pengaduan Palestina.
Beredar prediksi-prediksi Israelyang intinya bahwa tujuan di balik kunjungan delegasi mahkaman internasional ketanah Palestina adalah untuk membangun kepercayaan dengan Israel yang di masadepan bisa diizinkan untuk melakukan kunjungan khusus untuk memeriksapengaduan-pengaduan Palestina.
Sementara itu menurut Ha&rsquoaretz belumdiketahui apakah otoritas penjajah Zionis akan mengizinkan delegasi MahkamahInternasional mengunjungi Jalur Gaza apa tidak.
Disebutkan bahwa pemerintahpenjajah Zionis menolak bekerjasama dengan investigasi PBB terkait kejahatanyang dilakukan militernya selama agresi terakhir ke Jalur Gaza yang menewaskandan melukai ribuan warga Palestina serta menghancurkan ribuan rumah daninfrastruktur. Penjajah Zionis juga menolak mengizinkan TPF Internasional keJalur Gaza untuk menghimpun kesaksian dari orang-orang Palestina. (asw)