Jaringan televisi chenel 7 Israel menyebutkan pengadilan tinggi Israel diBer Seba melayangkan dakwaan terhadap seorang pedagang Palestina asal Gazadengan tuduhan   menjual peralatanmenyelam kepada Hamas setelah mereka memasukanya ke Gaza tanpa izin. Jugapedagang tersebut didakwa telah menjual pakaian olah raga untuk Hamas dalamjumlah besar.
Beradasarkan laporan pedagang tersebut bernama Abdurrahman Nabil Saqullah(41 tahun) ia memang pedagang alat-alat olahraga dan teknik mempunyai dua tokodan tinggal di Gaza.
Sementara itu menurut koran Israel Heyom menyebutkan Abbdurahman bekerjaantara tahun 2008 hingga 2012 untuk menyelundupkan peralatan menyelam danpengliahatan malam hari untuk digunakan di dalam air. Ia membeli peralatan itudari Italia kemudian menyelundupkanya lewat terowongan Gaza. (asy/melayu.palinfo.com)