Tue 6-May-2025

Jerman Berikan Izin Tinggal Sementara Bagi Pengungsi Palestina

Senin 29-Agustus-2016

Sejumlah pengungsi Palestinamengeluhkan tentang kebijakan pemerintah Jerman yang hanya memberikan haktinggal sementara bagi mereka yang dalam kondisi bahaya tetapi tidak termasukpara keluarganya.

Ia menjelaskan kelompokkerja Palestina untuk Suriah dalam keteranganya mengatakan undang-undangperlindungan cabang (hak tinggal satu tahun dan diperbaharui setiap tahunselama lima tahun). Kemudian hak tinggal dibekukan tiga tahun. Hingga orangyang telah terdaftar dalam kontrak ini tidak bisa diperpanjang dan ia tidakberhak mendapat hak bekerja secara bebas. Mereka juga tidak berhak mendapatkanpendidikan serta tinggal lebih dari lima tahun.

Sementara itukalangan praktisi HAM berpendapat bahwa penyebab pemerintah Jerman memberikansatu atau dua tahun saja karena mereka tidak yakin dengan hasil penyelidikandan dan hak di Tepi Barat selain sejumlah sebab permohonan pengungsi diJerman.

Kelompok kerja Palestina melansir pernyataan sejumlahpraktisi HAM tentang pentingnya memberikan jaminan ditengah ancaman kematianmereka akibat perang dan kehancuran. Di sisi lain para pengungsi pun wajibmenghormati wilayah setempat tidak membuat kegaduhan dan memberikan semua datadengan benar. (asy/melayu.palinfo.com)

Tautan Pendek:

Copied